sultra.tribratanews.com – Sesuai tugas Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) khusus wilayah perairan, pulau dan pantai serta pesisir, kali ini Ditpolair Polda Sultra melakukan penanaman pohon bakau atau mangrove sebanyak 1000 pohon di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat 10 Januari 2020.
Dipimpin Dir Polair Polda Sultra Kombes Pol Suryo Aji, S.I.K. beserta personel dan Bhayangkari, tanaman mangrove diharapkan dapat tumbuh dan menjadi pelindung bagi masyarakat disekitaran wilayah Bungkutoko.
Kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan warga kelurahan Bungkutoko serta Lurah Bungkutoko Asyar, S.Hi. yang juga turut serta.
Di wilayah Bungkutoko sendiri yang banyak dihuni oleh masyarakat nelayan dan suku bajo, peranan mangrove untuk mengatasi intrusi laut. Intrusi air laut merupakan peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan. Intrusi laut dapat menyebabkan air tanah menjadi payau, sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.
Hutan Mangrove memiliki fungsi mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau, sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.
Mangrove yang ditanam ini juga untuk mencegah erosi dan abrasi pantai. Dimana erosi, merupakan pengikisan permukaan tanah oleh aliran air. Sedangkan abrasi merupakan pengikisan permukaan tanah akibat hempasan ombak laut. Hutan mangrove memiliki akar yang efisien dalam melindungi tanah di wilayah pesisir, sehingga dapat menjadi pelindung pengikisan tanah akibat air.
“Bibit Mangrovenya kita bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk kita lakukan Penanaman di Bungkutoko ini,” kata Kombes Pol Suryo Aji, S.I.K.
Penanam mangrove juga serentak dilaksanakan oleh Polair diseluruh Indonesia sebagai pelaksanaan instruksi dari Kapolri serta kepedulian terhadap lingkungan perairan, laut dan pantai.