Terkait dengan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan akibat dari adanya kagiatan penambangan pasir yang dimana limbah hasil penambangan membuat air laut disekitaran pantai nambo menjadi keruh dan tidak jernih seperti biasanya.
Salah satu aktivis pemerhati lingkungan aliansi nusantara Saleh Muhammad mengatakan pihaknya telah melaporkan aktivitas tambang pasir ini lantaran dampaknya sudah dirasakan warga sekitar.
Menurutnya limbah hasil buangan yang dihasilkan dari penambangan pasir dapat menurunkan kualitas air laut dan membuat nelayan yang ada disekitaran pantai menjadi terganggu, ditambah lagi pantai nambo merupakan objek wisata yang sering dikunjungi warga.
Melihat hal itu, Kapolresta Kendari bersama unsur Forkopimda membentuk Tim Terpadu dalam rangka mencari solusi untuk memecahkan masalah penambangan pasir yang terjadi Kel. Nambo Kec. Abeli Kota Kendari, dimana Kapolresta Kendari ditunjuk oleh Pj. Walikota Kendari untuk menjadi Ketua Tim.
Tim Terpadu sampai saat ini sudah melakukan upaya – upaya untuk memeberikan solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini, dan pada hari ini Kamis (01/12/2022) Tim terpadu turun kelapangan untuk mengecek secara langsung dampak yang ditimbulkan.
Pj. Walikota Kendari Asmawa Tosepu Ap, M. Si mengatakan, tujuan dari tim terpadu turun langsung kelapangan ialah untuk meninjau secara langsung tambang pasir Nambo, karena dengan melihat langsung diharapkan mampu menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Hari ini tim terpadu sengaja turun kelapangan untuk meninjau secara langsung proses pencucian pasir dan melihat dampak yang ditimbulkan, poinnya adalah Tim menyarankan agar kepada para pengusaha termasuk pekerja untuk senantiasa memastikan bahwa proses pekerjaan pengolahan pasir ini tidak mengahasilkan limbah, apalagi kita tau sendiri Pantai Nambo merupakan objek wisata yang sangat kita unggulkan” Tutur Pj. Walikota Kendari.
Lanjutnya “dari hasil peninjauan hari ini kami akan memerintahkan kepada pengelola penambangan pasir ini untuk membuat kolam retensi terlebih dahulu dan kita akan mengecek apakah dengan kolam retensi yang dibuat sudah tidak mencemari pantai, kalau sudah sesuai bisa saja dilanjutkan karena ini mengenai perut”
Kapolresta Kendari Kombespol Muh. Eka Fathurrahman, SH., SIK Mendukung sepenuhnya kebijakan Pj. Walikota Kendari sebagai pengambil keputusan dan kepolisian telah mengambil langkah-langkah hukum.
“Kami sudah menerima laporan dan sudah membentuk tim investigasi, yang sementara mengumpulkan bukti-bukti yang nantinya akan dirapatkan kembali oleh tim sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan oleh bapak Pj. Walikota” Ucap Kapolres
“Kami juga berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk menentukan atau membuktikan apakah terjadi tindak pidana pencemaran lingkungan” Tambahnya.
Terkait dengan ditutupnya sementara aktivitas tambang pasir Nambo, Polresta Kendari tetap memonitoring situasi sekitaran untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.