sultra.tribratanews.com – Seiring dengan adanya instruksi pemerintah untuk menerapkan tatanan kehidupan baru atau yang biasa disebut dengan New Normal di tengah pandemi covid-19 saat ini berbagai langkah atau upaya telah diambil oleh pemerintah, salah satunya dalam bidang kamtibmas dimana Polri telah menyiapkan berbagai protokol standar dalam menghadapi dinamika kamtibmas di era new normal saat ini.
Mencermati hal tersebut, Sat Brimobda Sultra telah mempersiapkan segala sesuatu mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi saat ini diantaranya yaitu mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis.
Sebagai langkah persiapan hari ini sebanyak 20 personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Sultra dipimpin oleh Bripka Abdullah T. melaksanakan pemberian materi kelas atau teori mengenai penanggulangan Huru-hara atau PHH agar dalam pelaksanaan tugas nantinya seluruh personel dapat memahami prosedur dan prinsip PHH sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas, Senin (29/06/2020)
“Kegiatan pemberian materi teori ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada personel mengenai tahapan-tahapan dalam penanganan unjuk rasa sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2019 agar tidak menyimpang dari prosedur yang berlaku agar nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir pelanggaran dan kesalahan yang dapat menyebabkan jatuhnya korban antara pihak pengamanan maupun demonstran,” Ujar Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum.