Berawal Dari Laporan Masyarakat, Polsek Ambuau Indah Berhasil Menyita Puluhan Liter Miras.

sultra.tribratanews.com- Polres Buton, Polsek Ambuau Indah Polres Buton berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. 04/04

Miras merupakan salah satu sasaran dalam Ops Pekat, karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” tegasnya.

Sasaran lain, lanjutnya, senjata tajam, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan. “Operasi akan berlangsung hingga 1 Maret mendatang,” tambah Kapolsek.

Berawal dari laporan masyarakat, Kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim  mendapatkan informasi saat melaksanakan Patroli Dialogis di Desa Lasalimu ,Kecamatan Lasalimu Selatan,Kabupaten Buton.

“Salah seorang warga yang menghubungi saya lewat telepon  bahwa mobil Toyota Inova warnah silver dengan Nomor Polisi DT 1675 IE memuat minuman keras jenis Arak dari Kecamatan Pasarwajo untuk dijual di Desa Lasalimu” jelasnya.

Mendengar hal itu, Kapolsek Ambuau Indah bersama personelnya bergegas melakukan pencegahan dan pengeledahan dan menemukan Minuman keras jenis Arak yang di simpan didalam mobil tersebut.

Dalam patroli dialogisnya, kapolsek Ambuau Indah, Iptu La Karim menjelaskan “Barang bukti minuman keras jenis arak telah berhasil kami sita, mulai yang  berisi 20 (dua puluh) liter, 30 (tiga puluh) liter, 15 (lima belas) Liter hingga 140 (seratus empat puluh) liter yang disimpan di masing-masing jerigen” jelasnya.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Ambuau Indah untuk diproses hukum lebih lanjut. Iptu La Karim juga mengimbau, agar masyarakat  dapat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang melanggar hukum.

“Segera lapor kepada pihak Kepolisian terdekat agar secepatnya ditindaklanjuti salah satunya penjualan minuman keras” tegasnya,Minggu 04/04/2021.