sultra.tribratanews.com – Polda Sultra terus melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personil terutama dalam kelengkapan surat-surat berkendara dan penggunaan masker yang dilaksanakan didepan pintu masuk Mapolda Sultra, Rabu 23 September 2020.
Razia yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin personil
Polri maupun PNS yang menggunakan kendaraan bermotor, juga untuk menertibkan aturan kewajiban penggunaan masker bagi personil
atau setiap orang yang melintas keluar masuk mapolda guna memberantas penularan dan penyebaran virus Covid-19.
Sasaran utama dari operasi tersebut yaitu para personil pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, kelengkapan diri dan
kelengkapan kendaraan bermotor, diantaranya penggunaan helm, SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan),
serta kewajiban penggunaan masker tanpa terkecuali bagi seluruh pengendara atau orang yang akan melintas di dalam Mapolda.
“Kegiatan gaktiplin in akan terus kami gelar agar kami polisi bisa menjdai contoh yang baik bagi masyarakat, ” ungkap Kabid Propam Kombes Pol Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H