sultra.tribratanews.com-Konawe Utara,Bidpropam Polda Sultra menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri di Polres Konawe Utara , Rabu, 2 Maret 2022
Kegiatan tersebut berdasarkan perintah Kabidpropam Polda Sultra Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho S.I.K.
Sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika yang berlangsung di Aula Polres Konawe Utara
ini dipimpin oleh Kasubid Wabprof Polda Sultra, Kompol Jajang Kiswara, A.md yang beranggotakan Ipda Muhammad Firdaus, S.IP Dan Ipda Nyoman Sukamerta Yasa, S.H. dan di dampingi oleh waka Polres Konawe Utara Kompol Bayu Laras Tutuka, S.I.K
Dalam kegiatan tersebut Bidpropam Polda Sultra memaparkan sejumlah materi, diantaranya; Maksud dan tujuan Bin etika; Dasar Bin etika; Data gar Polda Sultra dan Polres jjr Tahun 2020 sampai dengan 2021.
Kemudian upaya Bidpropam Polda Sultra dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Senpi), penyalahgunaan narkoba; pencegahan tindak pidana; pencegahan Pam Unras; pencegahan gar jaga tahanan; pencegahan LGBT.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah upaya pelanggaran anggota baik berupa gar disiplin, kode etik maupun pidana.
Untuk diketahui rangkaian umum kegiatan tersebut sebagai berikut:
Pada pukul 07.30 Wita bertempat di Ruang Penjagaan telah melakukan pemeriksaan Ruang Penjagaan Mako dengan menitik beratkan pada minimalisir Pelanggaran serta Mitigasi.
Lanjut pada Pukul 07.45 Wita bertempat di Ruang Tahanan Polres Konawe Utara tim telah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan
Kemudian pada pukul 08.00 Wita bertempat Aula Polres Konawe Utara Telah dilaksanakan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri.
Adapun untuk pesertanya tidak lain adalah personil Polres, Konawe Utara dan polsek jajaran dengan jumlah peserta sebanyak 40 (Empat Puluh) personil.
Kemudian Pada Pukul 13.00 Wita bertempat Di Polsek Jajaran Polres Konawe Utara telah melakukan pemeriksaan Penjagaan Mako dan Ruang Tahanan dengan menitik beratkan pada minimalisir Pelanggaran serta Mitigasi.