sultra.tribratanews.com,- Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalaguaan Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melakukan Penyuluuan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Pelap Narkoba (P4GN) diwilayah hukum Polres Baubau, Rabu (09/06/2021).
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Sunardi mengungkapkan dengan belum berakhirnya masa pandemi covid-19, maka penyuluhan ini dilakuan di Aula Kemitraan Polres Baubau, dengan menghadirkan beberapa aparat kelurahan yang ada di Kota Baubau.
“Yang dilakukan ini adalah P4GN, jika sebelumnya penyuluhunnya dilakukan langsung dimasyarakat, namun karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir sehingga penyuluhan dilakukan kepada para aparat desa,” ungkapnya.
Ia berharap aparat kelurahan yang hadir dalam penyuluhan ini dapat menjadi perantara dalam bersosialisasi dimasyarakat tentang bahaya narkoba.
“Harapan kita mudah-mudahan aparat ini bisa menjadi jembatan kepada masyarakatnya untuk menyampaikan apa yang kita sampaikan hari ini agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya penyalagunaan Narkoba,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan tindak kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polda Sultra biasa terjadi karena faktor Narkoba maupun Miras.
“Kejadian-kejadian yang saya lihat yang masuk di Polda Sultra ini sekitar 60 persen didasari dua hal bisanya Narkoba dan Miras,” jelasnya.
“jadi tujuan kita dengan adanya sosialisasi pencerahan ini bisa langsung terserap oleh masyarakat dan bisa menghindari semua itu,” tambahnya.
Disamping itu, Kapolres Baubau, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Baubau, Iptu Silpanus Solo saat di konfirmasi sejumlah awak media mengungkapkan penyuluhan yang dilakukan terebut merupakan program dari Ditreserse Narkoba Polda Sultra yang dilakukan di wilayah hukum Polres Baubau untuk mencegah penyalagunaan narkoba.
“Kegiatan dari Polda Sultra dalam rangka memberantas narkoba di wilayah hukum polres Baubau yang melibatkan aparat kelurahan di Kota Baubau,” jelasnya.