sultra.tribratanews.com – Berdua-duaan dikamar hotel untuk memadu kasih tanpa ikatan yang halal rupanya masih menjadi favorit anak muda di Kota Kendari meskipun tau bahwa perbuatan tersebut bermuara pada maksiat yang berujung dosa.
Ujung-ujungnya belum sempat menunaikan hasrat yang begitu membara malah keburu terjaring oleh pihak kepolisian. Tepatnya saat pengamanan internal Ops Cipkon Tahap 2 (dua) Tahun 2018 ( UKL III) Satgas Bersih Polda Sultra, Sabtu 1 Desember 2018, personel mengamankan delapan pasangan tanpa ikatan sah perkawinan didalam kamar hotel yang di razia.
Operasi yang berlangsung pada malam Minggu tersebut dimulai sekitar pukul 21.20 Wita yang di pimpin oleh AKBP Rahman Bone, S.H. “Jadi sasaran kita adalah hotel-hotel melati yang disinyalir sudah sering dipakai oleh pasangan muda-mudi yang tidak terikat status pernikahan,” ungkap AKBP Rahman Bone.
Beberapa hotel yang dilakukan razia yakni Hotel Atomi, Hotel Fortune, Hotel Fauzan, Hotel Hajar Indah dan Hotel Vira.
Delapan Pasang pria dan wanita tanpa ada ikatan sah perkawinan didalam kamar hotel yang didapat tersebut selanjutnya di bawa di Mapolda guna dilakukan pendataan, interogasi dan pembinaan serta menghubungi pihak keluarganya.
Praktek prostitusi juga menjadi sasaran dalam operasi cipta kondisi kali ini untuk itu personel gencar melakukan razia di hotel kelas melati yang kerap digunakan oleh mereka yang menginginkan kenikmatan dengan jalan pintas.