Ditlantas Polda Sultra Bakal Pantau Pelanggaran Lalulintas Secara Elektronik.

sultra.tribratanews.com – Hal tersebut disosialisasikan melalui siaran Radio RRI Pro 1 Kendari dalam dialog “Polisi Kita” oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi serta Kanit Dikmas Subdit Kamsel AKP Izak, S.H dengan Tema sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional, Kamis (04/02/2021).

AKBP Jarwadi menjelaskan ETLE merupakan sistem penegakan hukum (Gakkum) di bidang lantas yang berbasis IT dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lantas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

ETLE Nasional adalah program prioritas PRESESI Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang merupakan metode penindakan pelanggaran lalulintas yang efektif dilakukan pada masa pandemi/New Normal.

Dalam pelaksanaannya traffic light akan dilengkapi kamera CCTV ETLE yang dapat merekam wajah pengemudi, nomor polisi kendaraan bermotor dan fisik kendaraan sehingga dapat mendeteksi secara otomatis pelanggaran lalulintas seperti pelanggaran APIL/Traffic light (Menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis stop), pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, melawan arus hingga pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.

Mekanisme yang akan digunakan oleh sistem ETLE Nasional adalah sebagai berikut :
– Perekaman pelanggaran lantas secara otomatis oleh kamera CCTV (capture camera).
– Petugas verifikasi (back office TMC) melakukan identifikasi pelanggaran lantas.
– Pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar.
– Konfirmasi pelanggar kepada petugas
– Pengiriman surat tilang Dan No Briva kepada pelanggar dan pembayaran denda tilang ke BRI.

“Untuk wilayah hukum polda sultra (polres kendari) akan di pasang perangkat ETLE di 17 lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran lantas. Akan dilaunching ETLE Nasional tahap I oleh Kapolri pada tanggal 17 Maret 2021,” ungkap AKBP Jarwadi.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional masyarakat mengetahui serta memahami tentang pelaksanaan program ETLE Nasional serta mendukung program tersebut guna mewujudkan gakkum lantas yg Prediktif, Responsibiltas & Transparansi berkeadilan pada masa pandemi/New Normal.