sultra.tribratanews.com – Mahal dan langkanya LPG 3 Kilo yang santer dikeluhkan masyarakat di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara terjawab sudah. Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra kembali menyita sekaligus mengamankan ratusan gas LPG 3 Kg beserta tiga unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut tabung tersebut.
Disampaikan oleh Dir Krimsus Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H., M.H dalam press release dihadapan awak media, bersama Pertamina Dinas ESDM dan Dinas Perdagangan, Selasa (22/09/2020), tabung gas tersebut merupakan hasil penjualan ilegal karena diluar aturan dari Pertamina. Tabung tersebut dibeli dari ‘Pangkalan Nakal’ di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, lalu kemudian dijual kembali dengan harga yang mencekik rakyat miskin.
“Dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) hingga Rp40 ribu,” ungkap Kombes Heri.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk didalami dan kembangkan apakah antara penjual LPG dan oknum pangkalan nakal terdapat unsur kerjasama.
Dengan adanya praktik curang seperti ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat kecil terutama mereka yang berpendapatan pas-pasan harus mengeluarkan biaya lebih untuk sekedar membeli tabung.