Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Unit KBR Sat Brimobda Sultra terus lakukan Dekontaminasi di wilayah Kota Kendari.

sultra.tribratanews.com -Unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Wabah virus covid-19 eksis melaksanakan dekontaminasi dengan metode penyemprotan disinfektan ke pemukiman warga dan ruang serta fasilitas publik dalam wilayah Kota Kendari.

Pada hari ini sebanyak 26 orang personel tim KBR Detasemen Gegana Sat Brimobda Sultra dipimpin oleh Iptu I Kadek Agus Budianto melaksanakan penyemprotan disinfektan ke perumahan yang tetletak di Jl. Kodya Kel. Watu-watu Kec. Kendari Barat Kota Kendari sebanyak 300 rumah. Kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama dengan instansi yang tergabung dalam gugus tugas penanggulanagan penyebaran wabah vidus covid-19 Prov. Sultra. (Kamis 18/06/2020).

“Kegiatan yang kami laksanakan secara rutin ini adalah sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 di pemukiman -pemukiman masyarakat yang padat dan masuk dalam zona merah atau ada transmisi lokal disitu. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini kita dapat bersama-sama mengatasi penyebaran wabah virus corona ini, namun tentunya harus dibarengi dengan kemauan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan, physical distancing atau menjaga jarak pada saat bersosialisasi, menggunakan masker dan juga tidak kalah pentingnya yaitu mengkonsumsi makanan bergizi” Pungkas Dansat Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum