sultra.tribratanews.com-Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, SIK, MSi mengatakan di era globalisasi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri dituntut peka terhadap permasalahan yang dihadapi publik. Masyarakat kini berharap kecepatan dan ketepatan dalam memperoleh pelayanan.
Untuk itu, pelayanan prima adalah pelayanan terbaik yang harus kita lakukan. Tujuannya untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. Apabila kita sudah bisa bersinergi maka tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat. Harus kita sadari, menjamurnya media sosial merupakan alat kontrol dan pengawasan bagi mereka terhadap kinerja birokrat dari segala aspek. sebut Brigjen Pol Yusuf, SIK, MSi kepada wartawan
” Implementasi peta jalan atau roadmap Ditregident Korlantas Polri pada era digital 4.0 menuju Indonesia maju. Diingatkan, jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja kita, maka mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa.” kata Brigjen Pol Yusuf
” inilah yang harus dipahami kita semua pentingnya pelayanan prima. Dalam artian, prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Semua ini bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama antar semua stakeholder yang terlibat didalamnya.” sambungnya
” Apalagi Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan keluhannya tentang lambatnya pelayanan publik, didalamnya termasuk pelayanan SIM, STNK, BPKB dan lain-lain. Menjawab keluhan Presiden, disinilah perlunya kita membangun sistem digitalisasi secara terpadu antar direktorat. Sinergitas pelayanan publik melalui komunikasi secara online, akan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas.” tambah Brigjen Pol Yusuf,
Dikatakan, proses pelayanan masyarakat bisa berjalan cepat dan efektif apabila kita dengan sungguh-sungguh memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia. Apalagi sekarang ini hampir semua hal dilakukan secara online. Sistem online juga mampu memberikan pengawasan lebih ketat, mengingat semua informasi masuk terstruktur dan mendetail.
Brigjen Pol Yusuf menegaskan, pembangunan program informasi teknologi atau IT dalam bentuk aplikasi saat ini merupakan langkah tepat dan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas polantas ke depan.
” Program yang kita siapkan ini merupakan terobosan kreatif penjabaran kebijakan Kapolri dalam pengelolaan media, yang dilaksanakan secara sistemik dengan pendekatan berbasis teknologi serta terbangunnya big data dalam back office. ” paparnya
Sistem jaringan IT yang dibangun dan dioperasionalkan merupakan sistem back office, aplication dan net work untuk mendukung program inisiatif anti korupsi, reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan prima, cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.
Dikatakan, inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan agar supaya kita mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan dan gangguan yang kita hadapi. Hal ini perlu mengingat saat ini guncangan dampak pandemi Covid-19 sangat kita rasakan.
” Untuk itu, kita dituntut untuk lebih jeli mengamati permasalahan dalam pelayanan publik, sehingga inovasi yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Inovasi juga tidak boleh monoton karena setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lain. Saat ini kita perlu membuat terobosan atau inovasi yang benar-benar diperlukan dan menjangkau segmen masyarakat yang berbeda.” sambung Brigjen Pol Yusuf,
Menurutnya, sekarang ini kita memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia, yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda. Disinilah diperlukan keberagaman inovasi pelayanan publik dengan harapan adanya layanan prima, lengkap mencakup semua kebutuhan yang ada di daerah.
” Harus kita sadari, akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan yang prima. Dan ditengah pandemi ini tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. “Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru, akan benar-benar terwujud”, pungkas Brigjen Pol Yusuf.