Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT Di Kota Kendari Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kendari

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap sindikat pengedar narkotika jenis sabu, kali ini  pelaku yang diamankan berjenis kelamin perempuan.

Tersangka inisial LA (27 Tahun) berhasil diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 sekira Jam 23.00 Wita dalam  sebuah rumah di Jl. Kelapa Lrg. Anggur Kel. Anduonohu Kec. Poasia Kota Kendari.

31 paket Sabu seberat 22,46 Gram berhasil diamankan dari tangan pelaku LA, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Kelapa Lrg. Anggur Kel. Anduonohu Kec. Poasia Kota Kendari, sering terjadi transaksi narkoba.

Tim opsnal yang menerima laporan dari masyarakat,  bergerak cepat untuk menuju lokasi yang dimaksud dan ditemukannya saudari LA di TKP, setelah dintrogasi pelaku kemudian mengaku bahwa dirinya menyimpan sabu dirumahnya yang tidak jauh dari TKP.

setelah melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.