sultra.tribratanews.com – Pembagian 3000 masker kepada masyarakat salah satunya pedagang di Pasar Mandonga, Kota Kendari, dilaksanakan mulai hari ini Kamis (04/02/2021) oleh Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Indrajaya, S.H bersama jajaran forkopimda lainnya diataranya Danrem 143 HLO Brigjen TNI Jannie A. Siahaan, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, serta Danlanud Kolonel Pnb Muzafar, S.Sos., M.M.
Pembagian masker dilaksanakan guna menekan laju penularan covid-19 khususnya di Kota Kendari. Selain membagikan masker, personel Polri-TNI juga melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana kita ketahui bersama bahwa hingga sampai saat ini masyarakat Kota Kendari masih bahu membahu untuk menghadapi covid-19.
Melalui pembagian masker Polri-TNI senantiasa menyadarkan masyarakat terkait pentingnya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengedepankan 5 M agar penyebaran di wilayah Kota Kendari dapat menurun.
Para pedagang di pasar korem juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan berjualan dan menjajakan dagangan menggunakan masker, beberapa orang yang tidak menggunakan masker seketika langsung diberikan masker untuk dikenakan.
Inisiatif pembagian masker ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang belum mentaati aturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, juga disosialisasikan aturan wajib mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Dalam imbauannya kepada masyarakat, dengan adanya sosialisasi dan pembagian masker ini, masyarakat lebih memahami aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan bisa bersama sama memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.