sultra.tribratanews.com — Bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (01/12/2020), Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan Penyerahan DIPA/RKA-RKL Satker Jajaran Polda Sultra T.A 2021 dan penandatanganan perjanjian kinerja serta penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H didampingi Waka Polda Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si serta Irwasda Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H., S.I.K.
Dengan penyerahan DIPA ini menandai bahwa pelaksanaan anggaran telah siap untuk dilaksanakan dimana efektif pelaksanaan anggaran terhitung tanggal 2 Januari hingga 31 Desember 2021.
Tersusunnya DIPA satker ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan yang dilakukan oleh satuan kerja masing-masing satker, diharapkan agar seluruh rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh satker dapat dijalankan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan, karena terlaksananya seluruh kegiatan tidak lepas dari proses perencanaanya.
“Saya tekankan kepada seluruh kasatker untuk memberikan perhatian kepada fungsi perencanaan di satker masing-masing, karena keberhasilan yang kita capai baik di bidang pembinaan maupun operasional tanpa adanya perencanaan mustahil kita semua dapat melaksanakan kegiatan tanpa di dukung anggaran,” ungkap Irjen Yan Sultra.
Pada tahun 2021 mendatang, alokasi anggaran Polda Sultra mencapai Rp. 1,012 triliun naik sebesar 15% jika dibandingkan tahun 2020 yang berkisar Rp. 861,24 miliar.