sultra.tribratanews.com – Aksi demonstrasi menuntut pengungkapan kasus kematian Almarhum Immawan Randi-Yusuf Kardawi, dalam aksi unjuk rasa 26 September lalu, masih terus dilakukan Mahasiswa di Kendari. Mereka meminta kepolisian Polda Sultra dan Mabes Polri untuk segera menetapkan pelakunya. Unjuk rasa yang terus berlangsung selalu berbuntut ricuh. Namun, disamping aksi-aksi unjuk rasa tersebut, keluarga Almarhum Yusuf Kardawi tak menginginkan keributan.
Dia mengaku tetap mendukung aksi solidaritas teman-teman Mahasiswa, namun tak menginginkan aksi yang berbenturan dengan kekerasan. Ayah Alm. Yusuf Kardawi bernama Ramlan mengatakan telah mengikhlaskan kepergian anaknya sejak hari pertama saat insiden tersebut. Dia berpandangan bahwa kematian adalah takdir Allah SWT yang sudah ditetapkan. Makanya, dia tetap percaya proses penyidikan yang sedang dilakukan Polisi.
Menurut Ramlan saat ini kepolisian telah bekerja ekstra dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Misalkan yang dilakukan pada enam oknum Polisi yang dikenakan sanksi disiplin. Baginya proses itu menandakan sedang berjalan hingga hari ini. Dia tau, bahwa tak hanya penyidikan sanksi disiplin yang dilakukan, namun penyidikan tindak pidana umum juga masih dilakukan Polisi. Ramlan menuturkan, pada prinsipnya keluarga Yusuf tetap mendukung tahapan-tahapan Polisi dalam kelembagaan menuntaskan kasus tersebut. Dia mengaku terus mendapat laporan perkembangan penyidikan kasus yang sedang diselidiki.
“Kami mendukung teman-teman Mahasiswa yang terus menyuarakan aksi untuk penuntasan kasus. Namun disamping itu juga kami tetap mendukung Polisi dalam bekerja,” kata Ramlan saat ditemui di kediamannya di BTN Bolevard Regency, Kecamatan Baruga Kota Kendari, kemarin (29/10)
Suami dari Endang Yulinda ini berharap aksi-aksi yang dilakukan Mahasiswa tidak disuarakan secara anarkis. Apalagi sampai mengganggu ketertiban masyarakat umum. Dia menginginkan aksi solidaritas tersebut disuarakan dengan damai. Soal penyebab kematian Yusuf Kardawi, Ramlan mengaku masih tetap percaya dengan langkah-langkah Polisi yang bisa menuntaskan kasus tersebut. Dia beranggapan proses penegakkan hukum tetap berjalan. Ditanyakan soal langkah untuk melakukan autopsi? Ramlan mengaku bisa saja melakukan autopsi, jika penegakkan hukum yang dilakukan tak seperti yang diharapkan. Namun, dia melihat proses penyidikan masih dilakukan.
“Kami juga alhamdulillah, masih diberikan informasi laporan dan perkembangan kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan proses penyidikan untuk tindak pidana dalam tewasnya Randi dan Yusuf Kardawi terus dilakukan. Sampai hari ini, proses uji Balistik sudah dilakukan di Belanda, untuk mendapat hasil yang Ilmiah dan Indipenden. Polda tetap menunggu hasil tersebut dan kemudian melanjutkan penyidikan untuk menentukan siapa pelaku dari penembakan tersebut. Kabid Humas menuturkan, selain itu adapula enam oknum Polisi yang telah dijatuhkan sanksi disiplin karena membawa senjata api saat aksi Unjuk Rasa 26 September lalu.
“Tetap percayakan pada kami. Intinnya, proses tetap berjalan, dan kami berharap masalah ini dapat tuntas secepatnya. Uji balistik masih dilakukan,” tegas Kabid Humas.