Kepala Desa Terpilih se Kabupaten Konawe Jalani Pelatihan Peningkatan Kapasitas di SPN Polda Sultra.

Usai resmi dilantik sebagai Kepala Desa terpilih di Kabupaten Konawe, puluhan kepala desa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas sebagai aparatur desa yang dibuka secara langsung oleh Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa bersama Ka SPN Polda Sultra Kombes Pol Jemy Junaidi, S.I.K. Pelatihan peningkatan kapasitas tersebut bertempat di SPN Polda Sultra, Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu (01/02/2023).

Pelatihan bagi kepala desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari melaksanakan kewenangan yang diserahkan pemerintah pusat secara luas ke pemerintah desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“kepala desa harus memahami regulasi yang ada. Selain kemampuan memahami aturan, kepala desa juga dituntut mampu menghasilkan aturan dalam bentuk peraturan desa demi kepentingan warganya,” kata Bupati Konawe.

Dalam meningkatkan kapasitasnya para kepala desa nantinya memiliki power untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan peraturan desa, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa, membina kehidupan masyarakat desa, membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa, membina dan meningkatkan perekonomian desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa, mengembangkan sumber pendapatan desa, mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa, memanfaatkan teknologi tepat guna, mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif, mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.