Lagi, Bandar Sabu Bersenpi Diciduk Polisi

Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. Dua pelaku yang ditangkap masing – masing berinisial KR dan HO. Keduanya di tangkap petugas di dua tempat berbeda di Kecamatan Puuwatu yakni, di Kelurahan Tobuuha dan Kelurahan Lalodati, Kota Kendari.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 6 paket kecil dengan berat kurang lebih 40 gram. Alat hisap atau bong dan ribuan plastik kecil, ATM, buku tabungan, uang tunai senilai 3 juta rupiah lebih serta 1 pucuk senjata api jenis air softgun.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita 1 unit kamera pemantau atau cctv yang diduga sebagai alat untuk memantau keberadaan petugas.
Kepala Sub Direktorat 2 Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Abdul Kadir mengatakan, salah satu pelaku berinisial KR merupakan target operasi pihaknya selama 1 tahun. Pelaku di duga sebagai bandar besar sabu di wilayah kendari. “Saat ini, Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan barang bukti sabu di peroleh pelaku,”kata Abdul Kadir .
Kini kedua pelaku, menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara dan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Tinggalkan Komentar