sultra.tribratanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si launching aplikasi pembuatan SIM secara online bernama SIM Nasional Presisi (Aplikasi Sinar) secara serentak seluruh Indonesia melalui virtual pada Selasa (13/4) sore.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra) launching Aplikasi Sinar di Polres Kendari diikuti oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H, selain itu turut hadir Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, SIK, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, dan sejumlah pejabat lainnya .
Ditemui usai peresmian, Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi, S.I.K mengatakan aplikasi Sinar dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan maupun perpanjangan SIM secara online.
“Untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir. Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik,” jelasnya.
Kendati demikian, kata Rahmanto, aplikasi tersebut belum bisa digunakan di Sultra. Pihaknya masih melakukan upgrade aplikasi agar secepatnya bisa diselesaikan.
“Kita targetkan secepatnya, minimal bulan ini sudah berlaku,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan tata cara perpanjangan dan pembuatan SIM melalui aplikasi Sinar itu.
“Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C maupun perpanjangan SIM bisa mengunduh aplikasi digital bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) melalui App Store atau Play Store di telepon seluler,” ucapnya.