sultra.tribratanews.com – Korlantas Polri launching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Korlantas Polri yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Selasa (23/03/2021).
Launching tersebut juga diikuti oleh Polda se Indonesia secara virtual termasuk Polda Sultra yang bertempat di Aula Dachara yang diikuti Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra, S.H., Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si beserta jajaran Forkopimda.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan saat ini ETLE baru beroperasi di 12 Polda, dengan 224 titik. ETLE Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Beberapa pelanggaran yang dapat dideteksi oleh ETLE yakni melanggar batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga tidak menggunakan seat belt bagi kendaraan roda empat.
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo akan melakukan secara bertahap untuk mengembangkan di semua Polda. Ia mengungkapkan, ETLE merupakan program perhatian Presiden, khususnya program lalulintas berbasis IT.
“Kita kembangkan perpanjangan SIM, STNK, dan pembuatan SKCK secara online. Bisa isi aplikasi dari rumah,” kata Listyo.
Kepada semua personel lalulintas agar kedepankan prinsip kamseltibcarlantas dalam melaksanakan tugas, baik tengah malam, panas dan hujan, personel lalulintas dapat menjadi kebanggan bagi institusi Polri.