sultra.tribratanews.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam menangkal paham radikal dan anti pancasila, Rabu 30 Desember 2020.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) oleh Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd dan Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H yang bertempat di Aula IAIN Kendari.
Kepada mahasiswa IAIN agar lebih memahami nilai-nilai pancasila serta mengamalkannya dan tidak terpengaruh terhadap paham-paham radikal yang bertentangan dengan nilai keislaman ataupun kebangsaan.
Terutama didalam kampus hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang menjadi bagian dan anggota organisasi yang telah di cap radikal serta telah dibubarkan oleh pemerintah.
Beberapa organisasi yang telah di cap radikal oleh pemerintah karena diantara mereka ada yang bertentangan dan ingin mengganti ideologi pancasila serta menetang dan melawan pemerintah yang sah di NKRI.