Operasi Patuh “TERPUSAT” 2016 di Polda Sultra


Operasi Patuh “Terpusat” 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan pertama Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Sultra dalam amanatnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2016 dengan tema dalam rangka Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polda Sultra pagi tadi mengatakan, agar permasalahan permasalahan dalam meningkatnya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan, memerlukan upaya penanganan secara professional dan komprehensif, agar tercipta KAMSELTIBCAR Lantas sebagaimana yang diharapkan.

Perlu adanya peran serta seluruh Stake Holder, agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah lainnya, yang bertanggung jawab dalam pembinaan Kamseltibcar lantas, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.

Operasi patuh menurut Kapolda merupakan salah satu Upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum menjelang bulan ramadhan, melalui pendekatan persuasive dan edukatif, kegiatan tersebut, dilakukan dengan cara memberdayakan fungsi Dikmas lantas secara Optimal, penerangan masyarakat di media cetak maupun elektronik serta pelayanan informasi lalu lintas baik melalui Regional Traffic manjemen Center (RTMC) lantas Polda Sultra, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.

Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rudy Antariksawan,S.Ik,SH.,MH menjelaskan bahwa operasi ini Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.

Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.

Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.

Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan

Tinggalkan Komentar