sultra.tribratanews.com-Polres Bau-bau, Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas, maka St Resnarkoba Polres Bau Bau laksanakan operasi kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat Anoa 2021” dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan prostitusi, Rabu (31/3/2021) malam.
“Sebelum pelaksanaan Ops Pekat, dilakukan apel terledih dahulu di dalam ruang Sat Resnarkoba sekaligus menentukan cara bertindak dan target operasi. Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga ada salah satu lokasi yang sering menjual minuman keras (Miras),” ujar KBO Sat ResNarkoba Ipda I Made Riandika Darsana Saputra S.Tr.K.
Setelah turun ke lapangan mencari tempat-tempat yang merupakan sering menjual minuman keras dan upaya penyisiran yang dilakukan akhirnya para personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis miras yang tidak memiliki surat ijin edar.
Miras yang diamankan berupa miras merk Beer Prost sebanyak 36 Botol dan Bir Bintang sebanyak 24 Botol.
Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota Baubau.