sultra.tribratanews.com-Polres Bombana,Mencegah adanya penyakit masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan, Tim Buser 78 Sat Reskrim Polres Bombana yang tergabung dalam Satgas Gakum dan Satgas Deteksi Operasi Pekat Anoa 2021, berhasil mengamankan tiga (3) orang pelaku tindak pidana perjudian, Jum’at (26/3/2021) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial NA (35), AK (30), dan BA (31) berhasil diamankan dipelabuhan kapal nelayan kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana setelah tim buser 78 yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bombana Aiptu Muh. Ridwan, mendapatkan informasi terkait adanya aktifitas perjudian yang meresahkan warga mengingat beberapa hari lagi menuju bulan suci Ramadhan.
Aiptu Muh. Ridwan mengatakan, dari upaya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian tersebut terdapat 2 (dua) orang pelaku yang berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut, selanjutnya berenang meninggalkan kapal yang merupakan tempat kegiatan perjudian.
“Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan sedang mengejar 2 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan,” ujar Muh. Ridwan.
Kapolres Bombana AKBP Dandy Ario Yustiawan, SIK., juga menambahkan bawah kegiatan Operasi Pekat Anoa 2021 Polda Sulawesi Tenggara ini dilaksanakan guna meminimalisir gangguan-gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Bombana.
“Kepolisian Resor Bombana beserta Polsek Jajaran saat ini tengah genjar-gencarnya melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2021 di wilayah hukum Polres Bombana guna menjaga situasi agar tetap kondusif mengingat beberapa hari lagi menuju bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolres.
Kini ketiga pelaku diamanakan di Mapolres Bombana guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.