sultra.tribratanews.com – Demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra gencar melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA.
Seperti yang dilaksanakan di SMP Negeri 12 Kendari, Rabu 12 September 2018. Dilapangan apel sebanyak 480 siswa diberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika meliputi apa sanksi dan jeratan hukum yang akan diberikan terhadap semua orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika meliputi pemakai, bandar serta kurir.
Penyuluhan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Kendari kemudian dilanjutkan oleh Pemateri DitresNarkoba Polda Sultra Oleh Kompol Aris Rallang. “Narkotika akan merusak masa depan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga merusak nama baik keluarga,” ungkapnya.
Narkotika sangat rentan masuk kedalam lingkungan remaja ditingkat pelajar, karena kebanyakan dari remaja memasuki masa pubertas dengan jiwa yang selalu ingin mencoba-coba.
Kepada para siswa ditekankan agar mewaspadai dalam bergaul dengan teman dan lingkungan sekitarnya, serta mewaspadai bila ada orang yang baru dikenal dengan motif menawarkan barang haram narkotika. Dan kepada guru sebagai pengganti orang tua disekolah agar memantau para siswanya selama berada dalam lingkungan sekolah.