sultra.tribratanews.com-Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kendari berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap 4 orang anak di bawah umur yang berinisial AR (31).
Pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai teknisi motor di salah satu dealer motor di Kota Kendari , Tega Mencabuli 4 orang anak yang masih dibawah umur, yang dimana korbannya merupakan anak dari tetangganya yang tinggal satu komplek dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kota Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos., MH menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya dari tahun 2019 dan baru diketahui setelah salah satu ibu korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anaknya.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga desember 2021 dan baru diketahui setelah salah satu ibu dari korban membuat laporan di Unit PPA Mapolresta Kendari”, Ucapnya pada sabtu (14/5/2022)
Lebih lanjut, awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya telah dilicehkan oleh pelaku pada tahun 2021, mendengar akan hal itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran akan hal tersebut.
Saat ditanya, korban AL membenarkan hal tersebut dan menceritakan bahwa bukan hanya dia saja yang pernah dilecehkan pelaku.
“Dari keterangan korban, bukan hanya dirinya namun ada korban lain yang juga terlibat aksi bejat dari pelaku itu sendiri, yakni inisial SD, AI, dan LS”,Jelasnya.
Motif dari pelaku yakni meminta tolong kepada korban untuk membantunya memperbaiki keran air dan juga pintu, dari situlah pelaku melakukan aksinya.