Penyerahan Dipa 2019, Polda Sultra Ditekan Efektif Dan Efisien Kelola Anggaran

sultra.tribratanews.com – Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada para pejabat pengelola perbendaharaan satuan kerja lingkup provinsi Sulawesi Tenggara yang bertempat di Grand Claro Hotel Kendari, pada Jumat 14 Desember 2018.

Penyerahan DIPA tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sultra Alimazi dan diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda Sultra. Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.IK menghadiri kegiatan tersebut dengan didampingi Karo Rena Kombes Pol Dharu Siswanto.

Dengan adanya penyerahan DIPA tahun anggaran 2019 ini, maka sejak hari kerja pertama tahun 2019 mendatang, seluruh kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) di seluruh Indonesia siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja (Satker) di wilayah kerjanya.

Berdasarkan DIPA tahun anggaran 2019, alokasi anggaran belanja pada APBN tahun anggaran 2019 untuk provinsi Sultra adalah sebesar Rp. 6,9 triliun. Sedangkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 dialokasikan Rp. 17,2 triliun.

Dalam kesempatan ini kepada aparat pemerintah daerah di Provinsi Sultra termasuk Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ditekankan untuk melakukan langkah-langkah efisien dan penghematan dengan rasional dan penuh kesungguhan. Penghematan tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan mengefisienkan penggunaan daya dan jasa serta perjalanan dinas hanya untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak saja.

Sebagai penutup, Gubernur Sultra Alimazi mengajak untuk mewujudkan visi tersebut agar saling bahu-membahu dan bersinergi dengan segenap elemen masyarakat dan dunia usaha dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan sumber daya yang ada, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara yang taat hukum, demi mendorong percepatan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Komentar