Peraonel Sat Reskrim Polres Kolut, Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid

sultra.tribratanews.com-Pelaku pencurian kotak amal Masjid Nur Falah, Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akhir pekan lalu berhasil diringkus aparat kepolisian. Tersangka bernama Ashabu (29), warga Desa Lawata Kecamatan Pakue.

Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsyah Nugraha, S. TKr melalui Paur Subbang Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan menjelaskan, pelaku seorang diri terpantau CCTV menguras isi kotak amal masjid. Dalam video berdurasi 2,50 menit, ia beraksi menggunakan peci, baju kaos dan celana panjang. “Ditangkap Timsus Polres Kolut dan Polsek Ngapa pukul 19.30 Wita di Desa Lawata,” ungkapnya, Senin (20/12/2021)

Pelaku beserta barang bukti kotak amal dan alat pencongkel yang digunakan kini telah diamankan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kerap beraksi melakukan pencurian di beberapa tempat seperti Puskesmas Pakue Utara, toko bangunan dan 5 masjid. “Pertama kali mencuri November lalu untuk keperluan pribadi,” katanya.

Kapolsek Ngapa, Ipda Agus Bone sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat dan para pengurus masjid terkait adanya kasus pencurian di beberapa tempat. Sebagai bentuk kewaspadaan, kotak tersebut saat ditinggalkan, ada baiknya isi kotaknya diamankan. “Kami berharap pengurus-pengurus masjid agar lebih hati-hati dan belajar atas kejadian yang menimpa masjid lainnya,” tutupnya.