Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Konawe Selatan.

sultra.tribratanews.com-Kapolres Konawe Selatan Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Dalam kunjungan tersebut Kapolres Konsel bersama Wabub Konsel Rasyid S.Sos M.Si di dampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pali S.H.M.M, Kasat Lantas Iptu Syahrul,Kapolsek Watumeeto Iptu Heru Purnomo, Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu, Dandim 1417/Kendari yang di wakili oleh Mayor Inf Hamza Budi Susanto S.E ( Pabung Konsel), Camat Lainea yang mewakili, Kepala Desa Pangan Jaya Mulyadi.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Erwin Pratomo S.I.K, dalam mengawali sambutannya menyampaikan, dalam acara Peresmian Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Wilayah Hukum Polres Konawe Selatan.

Melihat data pengungkapan kasus Tahun 2021 ini dari Bulan Januari s/d Juni yang terjadi di Indonesia, Institusi Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus penyalagunaan Narkoba dan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka dengan barang bukti Shabu seberat 7.696 kg Ganja, 2.100 kg Heroin 7.3 kg Tembakau Gorilla 34.3 kg dan Ekstasi 239.277 Butir, papar AKBP Erwin Pratomo, S.I.K

Lanjut Kapolres Konsel, Dari pengungkapan kasus tersebut apabila di konversikan 1 gram digunakan untuk 10 orang, apabila barang haram tersebut berhasil beredar dipasaran, maka akan ada 70.696.000 orang Pemuda harapan Bangsa yang rusak masa depannya, sebutnya.

Secara Khusus untuk pengungkapan kasus penyalah gunaan Narkoba Bulan Januari s/d Juni 2021 di Wilayah Hukum Polres Konawe Selatan mengungkap 10 kasus penyalagunaan Narkotika dan mengamankan sebanyak 14 tersangka dengan di peroleh barang bukti sebanyak 35,06 gram Shabu.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka ini secara umum sesuai dengan peran dari masing-masing tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman Hukuman penjara paling lama 12 Tahun sesuai dengan UU.Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan wujud langkah nyata Institusi Polri terkhususnya Polres Konawe Selatan untuk mencegah, memberantas dan memerangi penyalagunaan Narkotika, karena Narkotika adalah musuh Bangsa yang harus di berantas secara serius dan tidak ada maaf bagi pengedar Narkotika, tegas Kapolres Konsel.

Ini sangat merugikan dan meracuni masa kehidupan masyarakat terutama generasi muda penerus Bangsa Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta di berantas sampai ke akar – akarnya, upaya yang dilakukan ini dapat terus bertahan dan berjalan apabila seluruh lapisan Masyarakat bersatu untuk melawan penyalagunaan Narkotika karenanya perlu dukungan baik dari Masyarakat, Pemerintah Daerah maupun Instansi terkait lainnya bersama sama membuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalagunaan Narkotika di wilayah Kab, Konawe Selatan serta terus menggelorakan SAY NO TO DRUS/ STOP Penyalagunaan Narkoba, tutup Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo.

Wabub Konsel dalam sambutannya sangat merespon positif dengan kinerja pihak Kepolisian Polres Konawe Selatan dalam upaya dan kerja keras memberantas Narkotika kita bersama sama memerangi Narkotika di Kab, Konawe Selatan yang kita cintai bersama.

Dan Saya akan bekerja sama dengan pihak Polres Konawe Selatan akan mengadakan Tes Urin kepada semuah OPD dan para kepala desa, Hal ini dilakukan karena kita ingin di kabupaten konawe selatan ini bebas dari Narkotika,”tegas wakil bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si.