sultra.tribratanews.com – Kendari – Usai melaksanakan sosialisasi dan edukasi di sekolah dasar terkait dengan pelecehan seksual, kini personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Sultra kembali melaksanakan hal serupa di SMPN 5 Kendari, Jumat 13 September 2024.
Personel Ditbinmas dipimpin oleh AKP Muhammad Basuni, Aipda Abu Rijal dan Aipda La Ode Muh. Foad S, S.H, disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Kendari, Subandi, S.Pd bersama dewan guru.
“Kepada para siswa-siswi di SMPN 5 Kendari kita kasih penyuluhan terkait dengan kasus pelecehan seksual agar menjadi atensi,” ungkap AKP Basuni.
Diketahui, pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak diinginkan, baik secara verbal, fisik, atau non-verbal, yang bertujuan untuk mempermalukan, merendahkan, atau memperalat seseorang secara seksual. Hal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk sekolah, tempat umum, dan bahkan di media sosial.
Kepada dewan guru agar memberikan penekanan kepada seluruh anak agar tidak menggunakan HP Android saat jam pelajaran sekolah dimulai dan melaksanakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk dan pulang sekolah.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah dan agar melaporkan kejadian bila ada pelanggaran hukum,” pungkas AKP Basuni.