sultra.tribratanews.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan penelitian mengenai penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol F.X Surya Kumara, S.H., M.H. dari Sespulitbang Polri, yang didampingi oleh AKBP Edi Asmady, S.H., sebagai sekretaris, serta Penata Yuli Pertiwi, S.E., M.M., dan Fikri Muslim, M.Sc. yang berperan sebagai anggota dan konsultan.
Kegiatan penelitian ini berlangsung di Gedung RTMC Ditlantas Polda Sultra dari tanggal 4 hingga 7 November 2024. Para peserta penelitian akan mengeksplorasi dinamika penerapan ETLE, sistem yang dirancang untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Dengan sistem ini, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, yang memberikan dukungan dan semangat terhadap inisiatif ini. Kombes Pol F.X Surya Kumara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penelitian ini sangat penting untuk memahami bagaimana ETLE dapat diintegrasikan secara efektif dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Sultra.
Diharapkan hasil dari penelitian ini akan memberikan rekomendasi strategis bagi Polda Sultra dalam mengoptimalkan penerapan ETLE. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat. Penelitian ini juga akan menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan selanjutnya yang berkaitan dengan lalu lintas dan keselamatan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan penelitian ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Polda Sultra optimis bahwa dengan penerapan ETLE, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menurun, sehingga menciptakan suasana yang lebih aman bagi pengguna jalan.