sultra.tribratanews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara kembali memusnahkan ribuan liter minuman keras baik pabrikan maupun tradisional yang didapatkan dari hasil operasi jelang natal dan pergantian tahun. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Area SSDC ex MTQ Kendari bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2018, Jumat 21 Desember 2018.
Pemusnahan tersebut menggunakan alat berat serta dipimpin oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. dan diikuti oleh Danrem 143 Halu Oleo Kolonel Arm Dedi Nurhadiman, S.IP, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas serta jajaran Forkopimda lainnya yang berkesempatan hadir.
Jumlah total minuman keras yang dimusnahkan yakni miras pabrikan sebanyak 6.081 botol, arak sebanyak 4.206 liter serta pongasi 1.877 liter. Menurut Wakapolda Sultra Kombes Pol Winarto, S.H., ribuan liter minuman keras yang berhasil dimusnahkan tersebut didapatkan dari operasi-operasi kepolisian yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan terakhir yakni operasi cipkon yang dilaksanakan dalam tiga tahap serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
“Operasi ini rutin kita lakukan jelang akhir tahun, bagi yang melanggar akan kami beri tindakan tegas sesuai aturan,” ungkap Wakapolda Sultra saat diwawancara oleh awak media usai pelaksanaan apel gelar pasukan.
Dari hasil pengungkapan, minuman keras yang didapatkan paling banyak berasal dari Kota Kendari serta dari Kabupaten Konawe. Selama ini minuman keras merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tindak pidana kriminal yang terjadi di Sulawesi Tenggara, beberapa diantara mengakibatkan korban jiwa.