Polda Sultra Tanami Seribu Pohon Di Tanah Hibah Dari Pemprov Sultra.

sultra.tribratanews.com – Pelaksanakan penghijauan dan penanaman seribu pohon dilaksanakan dilokasi tanah yang dihibahkan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2019 lalu.

Tanah hibah tersebut bertempat di Nanga-nanga, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Kegiatan penanaman diikuti oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si serta Karo Ops Kombes Pol Tumpal Damayanus, S.H., M.H dan melibatkan masing-masing satker yang ditunjuk, Jumat (05/03/2021).

Selain penanaman pohon dan penghijauan, juga dilaksanakan kerja bakti dengan membersihkan semak-semak ditanah hibah tersebut oleh personel dengan menggunakan cangkul, arit dan parang.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga instansi yang menerima hibah tanah dari Pemprov Sultra yakni Kanwil Kemenkum HAM, Polda Sultra dan Korem 143/Halu Oleo.

Untuk Kanwil Kemenkum HAM mendapatkan tanah hibah seluas 50.000 m2 (50 ha), Polda Sultra seluas 530.000 m2 (53 ha) dan Korem 143/ Halu Oleo seluas 45.000 (45 ha).

Tanah hibah diberikan setelah disetujui oleh DPRD Sultra sesua dengan Permendagri Nomo 19 Tahun 2016, bahwa barang milik daerah dapat dihibahkan sepanjang bukan untuk kepentingan komersial.