Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menggelar Press Release dua pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, Senin (03/02/2023). Release yang digelar dihalaman direktorat reserse narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, S.H., S.I.K., M.Hum didampingi Kabid Humas Polda sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H dan Kasubdit II Dit Resnakoba AKBP Abdul Kadir, S.H.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh dir narkoba bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berada di dua lokasi yang berbeda yang mana untuk TKP pertama pada hari Jumat lalu polisi berhasil meringkus pria asal Aceh berinisial ZH di pelataran Parkir Bandara Halu Oleo Kendari dengan membawa shabu sebanyak 2 bungkus seberat 1,028 Kg.
“Informasi tersebut kami peroleh dari masyarakat sehingga kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkap dir narkoba.
Untuk TKP ke dua tersangka lel DS lainnya diamankan di Jalan Badak, Kecamatan Poasia dan hasil dari penggeledahan pada tersangka berhasil di amankan shabu seberat 20,5 gram. Dari keterangan tersangka menjelaskan bahwa barang tersebut di peroleh dari sistem tempel dari lelaki inisal “MS” yang sekarang sementara dalam pengembangan petugas.