sultra.tribratanews.com-Polresta Surakarta dibantu Polda Jateng telah berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah)yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam.
“Pelaku diduga berjumlah puluhan orang, tertangkap 2 orang , tadi malam” kata Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai di Mapolresta Surakarta, Senin(10/08/2020).
Pelaku berinisial BD dan HD itu ditangkap Minggu Malam (09/08/2020). Kronologi kejadianĀ bermula saat keluarga Habib Umar Asegaf sedang mengadakan acara Midodarenianaknya di rumah Alm. Segaf bin Jufri sekitar pukul 17.45 datang Pok Tertentu (Laskar) sebanyak 100 orang dengan menggunakan tutup kepala.
Kemudian mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah sambil berteriak-teriak “Allahu akbar, Bubarkan, Kafir”.
Kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada didalam merupakan kegiatan keagamaan dengan Midodareni anaknya yang ditentang oleh kelompok Laskar. Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada didalam mengadakan kegiatan keagamaan, sehingga dilakukan pembubaran.
Setelah dilakukan negosiasi yang alot antara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai dengan kelompok laskar namun kelompok laskarĀ bersikukuh untuk bertahan. Pihak tuan rumah pun tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.
Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor keluar rumah, tiba-tiba kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu.
Petugas langsung melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Surakarta” jelas Kapolresta Surakarta dalam rilis siang tadi, Senin (10/8/2020)
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya.
“Pelaku yang lain masih dalam pengejaran,” Kami beri waktu 1x 24 jam kpd pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. kata Kapolresta Surakarta.