Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah mendalami dugaan adanya penyerobotan hutan konservasi di Pulau Labengki, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang diduga dilakukan atas kerjasama antara investor dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.
Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaedi mengaku saat ini pihaknya masih berada di lapangan untuk mencari fakta kebenaran dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BKSDA.
Menurut dia, dari hasil laporan sementara personil yang berada di lapangan, pembangunan vila memang benar adanya, bahkan sebagian vila masih dalam proses pembangunan.
“Kita masih dalami dulu kebenaran informasi itu, dan anggota kami saat ini masih berada di lapangan. Mereka sudah mengirimkan foto vila yang sudah rampung dan masih dalam pembangunan, dan laporan lainnya kita masih tunggu saat ini,” kata Jemi ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/05/2016).
Mantan Kapolsek Unaaha ini melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terkait status lokasi Pulau Labengki yang merupakan wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi.
“Informasi awal yang kita terima katanya disana ada vila milik orang asing, dan tadi anggota saya sudah mengirimkan fotonya bahwa memang itu benar adanya. Saya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Konut terkait ini, dan ternyata mereka tidak tahu menahu soal itu, kan sayang sekali pulau kita diambil oleh orang asing,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata lelaki dengan dua melati di pundak ini, pihaknya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Dan ketika terbukti ada pelanggaran di dalamnya, pihaknya akan langsung melakukan tindakan hukum dan mencari siapa saja yang terlibat.