Polsek Sampara Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penganiyaan

sultra.tribratanews.com-Kepolisian Sektor Sampara berhasil meringkus salah seorang pria bernama Sawaluddin alias Sawal terduga pelaku penganiayaan asal Desa Andobeu jaya Kec. Anggolomoare ,Selasa (26/10/2021).

Sawal ditangkap oleh personel Polsek Sampara seusai melakukan penganiayaan menggunakan badik kepada Jono (23), warga Desa Bondoala, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Kapolsek Sampara, Iptu Sainal Alimin, SE mengatakan, kronologis penikaman itu bermula saat korban bersama rekannya sedang makan di salah satu sari laut yang terletak di Desa Abelisawah, Kecamatan Anggalomoare pada Hari Senin, 25 Oktober 2021 sekira pukul 00.00 Wita.

” Kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung menghampiri pelapor, korban dan saksi Andri yang sedang makan,” kata Iptu Sainal Alimin, SE melalui keterangan tertulisnya.

Pelaku datang dan langsung berkata “kamorang anak mana?” Kemudian dijawab oleh korban ”kita anak bondoala”.

Tak puas, pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan temannya. Namun, permintaan uang itu tak dituruti dan membuat pelaku naik pitam.

“Lalu terlapor berjalan kebelakang korban dan mengambil pisau yang berada di pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 1 kali,” lanjut Kapolsek Sampara

Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka tusuk berdarah pada bagian perut. Korban juga mengalami luka pada bagian tangan kirinya karena sempat menahan pisau pelaku.

Seusai ditikam pelaku, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan pengobatan.

Kasus penikaman itu lalu dilaporkan oleh teman korban yakni S di Polsek Sampara sekira pukul 01:30 wita dengan.Tak berlangsung lama, pelaku ditangkap sekira pukul 18:20 wita. Penangkapan itu juga dipimpin langsung oleh Iptu Sainal Alimin, SE.

” Pelaku kini diamankan di Mapolsek Sampara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sampara Iptu Sainal, SE.