Tribratawnews.sultra.polri.go.id-Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polres Buton Utara melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial berupa pemberian paket Sembako kepada Masyarakat kurang mampu bertempat di Desa Malalanda, Kampo Entaa Kel. Bone Lipu, dan Desa Lantagi, Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.
Kegiatan Bansos tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH. S.IK. M.Si Bersama Kabag OPS AKP Suriadin S.Sos. MH, beberapa perwira utama polres Butur dan Bhabinsa Kodim 1429 Butur.
Kapolres Buton Utara AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH. S.I.K. M.Si mengatakan bahwa kegiatan Bantuan Sosial ini dalam rangka masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dicanangkan oleh pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19, sehingga Polres Buton Utara memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian Polres Buton Utara terhadap masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pembagian paket sembako kepada masyarakat Buton Utara terdiri dari 100 paket dibagi ditiga desa yaitu 30 Paket di Desa Malalanda 35 Paket di Kampoenta Kel. Bone Lipu, 35 Paket di Desa Lantagi yang diberikan kepada Masyarakat kurang mampu.