Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa 12 saksi terkait kematian Abdul Jalil (25) Pegawai BNNP Sultra.
Diantara 12 saksi tersebut lima diantaranya merupakan anggota polisi yang melakukan penembakan kepada Alm. Jalil, dan juga polisi yang sedang piket saat itu.
Kabid Humas Polda Sultra Akbp Sunarto mengatakan ke 12 saksi tersebut diperiksa di Bid Propam Polda Sultra Kamis kemarin
“12 saksi sudah diperiksa oleh propam, 5 antaranya anggota polisi yang melakukan penembakan pada jalil” ujarnya. Namun pihak kepolisian enggan menyebut nama atau inisial saksi yang diperiksa.
Rabu lalu pihak keluarga Alm jalil mendatangi Bid Propam Polda Sultra untuk melaporkan kejadian yang menimpah anaknya yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian, ibu jalil rahmatia yang didampingi oleh pendamping Aliansi Perempuan (Alpen) dan kini keluarga jalil juga di bantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH)