Puluhan Jerigen Arak Diamankan Saat Operasi Cipta Kondisi

sultra.tribratanews.com – Peredaran minuman keras tradisional rupanya masih sangat marak di Kota Kendari, meskipun personil kepolisian telah rutin menggelar berbagai macam operasi, namun peredaran minuman keras tradisional masih sangat sulit dibendung dan ini menjadi tantangan tersendiri.

Saat menggelar operasi cipkon di hari libur, Minggu 12 Agustus 2018, yang dipimpin oleh AKBP Suryo Aji, S.Ik bersama 60 personil gabungan lainnya berhasil mengamankan 1.120 liter miras tradisional jenis arak. “Kita amankan 56 jerigen arak, masing-masing jerigen berisi 20 liter,” ungkap AKBP Suryo.

Arak tersebut disita dari seseorang yang bertempat di Jalan Salemba, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Usai mengamankan miras, akhirnya sekitar pukul 10.30 Wita personil melaksanakan Razia di depan Pantai Nambo, dari hasil razia lagi-lagi personil mengamankan minuman keras pabrikan yakni 1 dos miras merk Bir Bintang dan 2 botol miras jenis Mc. Donald.

Selain itu turut diamankan sebilah parang dari seorang pengendara dan saat razia dilakukan penilangan terhadap kendaraan bermotor yakni dengan rincian 2 unit Ranmor R10, 2 STNK, serta 1 unit Ranmor R2.

Operasi cipta kondisi akan dilaksanakan untuk menjamin Kamtibmas di masyarakat pasca pemilihan kepala daerah di Sultra tahun 2018 ini dan antisipasi terhadap beberapa penyakit masyarakat terutama senjata tajam, narkotika, minuman keras, perjudian hingga kejahatan jalanan (street crime) berupa begal dan jambret.

Tinggalkan Komentar