sultra.tribratanews.com – Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si menerima Kunjungan dari Tim Puslitbang Polri untuk melaksanakan Penelitian tentang Penguatan Kinerja Layanan Kepolisian Bidang Penyidikan Tindak Pidana T.A. 2020 di wilayah hukum Polda Sultra Senin (24/08/2020).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh
Kombes Pol Saefudin Mohamad, SIK selaku Ketua Tim Peneliti, beserta anggota tim yaitu Drs. Ary Wahyono,, M.Si (Konsultan dari LIPI), AKBP Hanafiah Nembo dan Penda Tegawati, A.Md.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi kepada Tim dari Puslitbang Polri di Aula Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dir/Wadir/ Krimum dan Krimsus, Para Kasubdit, Kabag Wassidik, Kabag Binops (KBO) dan Penyidik/Penyidik Pembantu. Kedatangan tim litbang Polri ber
tujuan untuk dilaksanakannya Penelitian untuk menganalisis proses kinerja pelayanan kepolisian dalam penangan penyidikan tindak perkara pidana, melakukan identifikasi kendala dan permasalalahan yang dihadapai dalam penanganan penyidikan tindak perkara pidana dan untuk merumuskan solusi penguatan penguatan pelayanan kepolisian di bidang penyidikan tindak perkara pidana.
Dalam penelitian ini Tim Puslitbang menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan, Metode penelitian kualitatif lebih tepat digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu “bagaimana (how)” atau “mengapa (why)” suatu fenomena pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum itu masih rendah.
Kegiatan Penelitian Tim dari Puslitbang ini tidak hanya dilakukan di Wilayah Hukum Polda Sultra, namun juga akan dilaksanakan di 11 Polda lainnya.