Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Pemprov Sultra melaksanakan Rapat Koordinasi Inspektur Daerah dalam rangka penandatanganan kerjasama antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Rabu (25/01/2023). Dalam rapat koordinasi tersebut, Polda Sultra diwakili oleh Itwasda dan Dir Krimsus.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan aplikasi laporan aktif serta melaksanakan perjanjian kerjasama pengawasan bantuan operasional sekolah (BOS), pengawasan dana alokasi khusus (DAK) kesehatan dan pengawasan pelayanan publik termasuk BUMD.
Peserta rapat yang dilaksanakan melalui zoom diikuti oleh Kemendagri, Kajari, Kapolri yang diwakili Kabareskrim, serta peserta yang hadir secara langsung dari dirjen kementrian dan lembaga, inspektorat kota, kabupaten dan provinsi.