Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Press Release akhir tahun, bersama rekan-rekan dari media cetak, elektronik, dan online mitra Polda Sultra yang bertempat di Aula Dachara, Kamis (29/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto mengungkapkan sepanjang tahun 2022 Polda Sultra dalam menangani kasus tindak pidana mengalami peningkatan utamanya tindak pidana yang didominasi Kejahatan Konvensional.
“5 kasus kejahatan konvensional tertinggi di dominasi penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, pencurian dan kdrt,”ungkapnya.
Didepan awak media, kapolda sultra mengatakanselama tahun 2022 terjadi 4.030 kasus atau meningkat 342 kasus dibandingkan tahun 2021.
Irjen Teguh juga menambahkan bahwa Polda Sultra berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 2.570 kasus.
“Penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2022 berjumlah 2.570 kasus atau 63,77 persen,” tutupnya.