sultra.tribratanews.com – Dalam aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di Polda Sultra, Sabtu (26/09/2020), anggota polisi yang melaksanakan pengamanan mengamankan seorang pria berinisial SF yang tengah dalam kondisi dibawah pengaruh miras.
Ia diamankan karena nekad menerobos barikade polisi dengan membawa sebilah parang dan hendak memasuki Mako Polda Sultra. Beruntung aksi nekadnya dapat diatasi oleh personel.
SF diserahkan ke unit Gakkum Dit Reskrimum bersama barang bukti 1 (satu) bilah parang untuk di interogasi serta dimintai keterangan.
SF mengaku sebagai pedagang (wiraswasta) asal Wakadia, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna. Hingga kini personel polisi yang bertugas masih mendalami dan mengembangkan apa maksud SF berada dalam barisan mahasiswa yang berunjuk rasa dengan membawa senjata tajam.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan aksi untuk memperingati Setahun meninggalnya almarhum Yusuf dan Randy, dua Mahasiswa UHO yang meninggal dunia dalam demonstrasi pada 26 September 2019 lalu.