Sitti Juriah, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kolaka meregang nyawa akibat terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan lorong MAN Kolaka, kilo meter tujuh, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/5/2016) malam.
Kecelakaan berujung maut itu terjadi saat korban yang menggunakan sepeda motor Honda Spacy bernomor polisi DT 6531 AB, dari arah Kota Kolaka menuju Sabilambo mengambil jalur sebelah kanan jalan. Sementara dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi DT 6603 SB yang dikendarai oleh pelaku Reski Pasalli berboncengan dengan Krisandi Polopadang melaju dengan kencang. Benturan kedua sepeda motor itu pun tak dapat dihindarkan, hingga akhirnya merenggut nyawa korban.
Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Samsul Bahri menjelaskan, sesaat setelah kejadian, warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas, sempat membawa Sitti Juriah ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun karena lukanya cukup parah dan pendarahan berat, sehingga meninggal dunia,’ jelas Samsul Bahri di Polres Kolaka, Jumat (27/5/2016).
Pelaku saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSBG Kolaka. Sedangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor diamankan di Polres Kolaka.