Taklimat Akhir Wasrik Rutin, Itwasda Polda Sultra Paparkan Temuan Dan Berikan Rekomendasi

sultra.tribratanews.com – Dibuka secara langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs Merdisyam M.Si, Itwasda Polda Sultra melaksanakan Taklimat Akhir Wasrik Rutin Tahap I T.A. 2020 aspek perencanaan dan Pengorganisasian Polda Sultra dan jajaran di Aula Dachara, Rabu 18 Maret 2020.

Wasrik rutin tersebut diikuti oleh Kasubagrenmin, Kasiwas Polres, PJU Polda Sultra serta jajaran Kapolres se Sultra. Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yudi Hermawan, S.H., S.IK memaparkan sejumlah hasil temuan di beberapa Polres dan Satker di Polda Sultra dari hasil wasrik yang dilakukan oleh Itwasda beberapa waktu sebelumnya.

Beberapa hasil temuan diantaranya masih adanya personel yang menggunakan mobil barang bukti sebagai operasional, hasilnya Itwasda memberikan rekomendasi Inventarisir barang bukti (BB) serta alokasi anggaran untuk menyimpan barang bukti tersebut.

Dalam kesempatan ini Kombes Yudi secara langsung menyerahkan Pelaporan Hasil Pemeriksaan (PHP) kepada Kapolda Sultra.

Dalam sambutannya Kapolda mengatakan bahwa Wasrik tahap I bidang perencanaan dan organisasi
Bertujuan untuk memeriksa dalam pengelolaan sumberdaya manusia, sarpras dan anggaran keuangan.

“Guna melihat dan membandingkan hasil kinerja ditahun sebelumnya, hasil temuan wasrik tahap I 2020 sangat banyak peningkatan, ” kata Kapolda.

Beberapa temuan yang diungkapkan oleh Kapolda Sultra yakni dalam Bidang operasional di tahun 2020 ada 89 temuan, bidang SDM 45 temuan, Sarpras 61 temuan, bidang anggaran dan keuangan 29 temuan, Secara umum mengalami peningkatan 19,8% temuan tersebut.

Brigjen Merdy menekankan bahwa Bahan evaluasi temuan ini menjadi satu catatan yang harus kita perbaiki. Kepada Itwasda yang menguasi terkait pengawasan keuangan, temuan pada bidang yang sama itu perlu dikaji dari hasil temuan yang ada dalam tahap sebelumnya.

“Kepada kasatker atau subsatker Segera Tindak lanjuti temuan dan masukan serta arahan dari timwasrik. Segera susun laporan tindak lanjut untuk dilaporkan ke Itwasum Polri, ” pungkas Kapolda.