Tribratabews.polri.go.id-Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si didampingi oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H serta Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek, S.H., M.H menggelar Press Conference di Media Centre Bid Humas Polda Sultra, Selasa 17 Maret 2020.
Dihadapan wartawan, Kapolda secara tegas memberikan keterangan atas statementnya terkait video kedatangan TKA China di Kota Kendari, Minggu 15 Maret 2020.
Bahwa pernyataan Kapolda pada Minggu (15/3)terkait kedatangan WNA China dengan pesawat Garuda Indonesia GA-696 di Bandara Haluoleo berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta, dan sudah dilengkapi dengan Visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA ke Indonesia yang dibutuhkan pada situasi saat ini dengan merebaknya virus Corona.
Tujuan kedatangan WNA China tersebut di Kendari adalah ke perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe, Keterangan didasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan VDNI dan membenarkan hal tersebut bahwa WNA China yang datang bukan merupakan TKA baru keterangan pihak perusahaan VDNI,adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan Visa dan ijin kerja.
Terkait dengan penerbitan dan Jenis Visa yang dipakai WNA yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi dan untuk pemberian ijin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementrian Tenaga kerja, masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolda yang diberitakan kepada media pada hari Minggu (15/3) tersebut berdasarkan informasi awal yang didapat, namun setelah hal tersebut pada malam hari Kapolda bersama seluruh Forkopimda dipimpin Gubernur Sultra mengadakan rapat lanjutan untuk membahas permasalahan datangnya WNA China ke Kendari sampai dengan hari Senin (16/3)pukul 05.30 WITA, dan putusannya para WNA tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.
Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan WNA, bahwa Polda menerima penyerahan dari POM AU, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan. Tidak benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada wartawan semua yang berkesempatan hadir, dan agar permasalahan terkait statement atas video TKA yang viral tersebut tidak dipertajam lagi,” pungkas Brigjen Pol Merdy.