sultra.tribratanews.com,- Menindak lanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang antisipasi gangguan kamtibmas premanisme dan pemalakan di kawasan pelabuhan. Polres Baubau menggelar razia dengan sasaran aksi premanisme di areal pelabuhan. Sabtu, 12 Juni 2021
Dari hasil pelaksanaan giat tersebut, pihahnya mengamankan tiga warga, yang berperan sebagai parkir liar di Jembatan Batu, dan penerima jasa penitipan motor dan helm, bagi masyarakat dan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang akan menyebrang dari Jembatan Batu menuju Wamengkoli Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
Tiga tersangka, yang kini diamankan di Mapolres Baubau, berinisial SD (36), MK (38) dan SN (52), dilakukan pembinaan dan di beri arahan untuk tidak melakukan Pemaksaan atau Pemerasan terhadap masyarakat yang menggunakan lahan Parkir yang ada di areal Jembatan Batu.
Kegiatan Razia dengan sasaran aksi Premanisme di areal pelabuhan, wilayah hukum Polres Baubau, berdasarkan atensi bapak Kapolda Sultra, tentang antisipasi aksi premanisme dan pungli di kawasan Pelabuhan. Serta perintah Kapolres Baubau tertanggal 11 juni 2021, perihal tindak lanjut perintah Kapolri, tentang antisipasi gangguan kamtibmas ( Premanisme, palakan) di kawasan pelabuhan.
Sebelum kegiatan razia di laksanakan, oleh personil Personel Polres Baubau yang tercantum dalam Surat Perinta (SP) Kapolres. Terlebi dahulu, pihaknya melaksanakan apel pengecekan pasukan dan Acara Arahan Pimpinan (AAP), yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Baubau AKP Bagio SH dan Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Najamudin SH MH, tentang mekanisme tata cara bertindak dalam pelaksanaan tugas antisipasi aksi premanisme.
Selanjutnya, personil gabungan Polres Baubau dan Polsek Kawasan Pelabuhan di bagi menjadi dua kelompok, di pintu masuk dan pintu keluar kendaraan kontener Pelabuhan Murhum, untuk melaksanakan penjagaan dan pengamanan bagi setiap kendaraan kontener dan kendaraan roda empat muatan barang yang keluar masuk pelabuhan.
Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan tidak adanya aksi premanisme dan pemalakan, serta menghimbau supir-supir mobil kontener dan kendaraan angkutan barang lainnya, agar segera melaporkan kepada petugas apabila ada pungutan liar dan pemalakan di areal pelabuhan murhum Baubau.
Selanjutnya, personil gabungan Polres Baubau dan Polsek Kawasan Pelabuhan kembali melakukan razia di pelabuhan rakyat jembatan batu, untuk melakukan himbauan kepada operator speed Wamengkoli dan ABK kapal-kapal antar pulau, agar melaporkan kepada petugas apabila ada aksi premanisme dan pungutan liar.
Dari hasil razia di Pelabuhan Murhum, pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan pemanisme dan pemalakan. Sementara di Pebuhan Jembatan Batu, pihaknya mengaman tiga tulang parkir liar.