sultra.tribratanews.com – Bertempat dilapangan apel Mapolda Sultra, Kamis 03 Januari 2019, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K pimpin upacara korps raport kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: STR/857/XII/HUM.1.1.2/2018 tanggal 17 Desember 2108 dan surat telegram nomor: STR/2188/IX/HUM.1.1/2018 tanggal 3 September 2018 tentang persetujuan kenaikan pangkat anggota Polri dan PNS Polri.
Dansat Brimob Polda Sultra naik pangkat menjadi Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H. Total jumlah personel yang naik pangkat yakni 682 orang yang terdiri dari 675 anggota Polri dan 7 orang PNS.
Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K mengatakan sejatinya kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Meskipun begitu, kenaikan pangkat bukanlah hak pasti yang akan diterima oleh setiap anggota Polri. Ada beberapa aspek penilaian secara kumulatif yakni dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan prilaku yang tidak tercela.
“Kenaikan pangkat merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban agar lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan tanggung jawab,” ungkap jenderal mantan Wadankorp Brimob Polri ini.
Tatangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan kompleks dan perlu mendapat perhatian khususnya diwilayah Polda Sultra. Namun demikian, perlu kita antisipasi perkembangan situasi politik menjelang pemungutan suara. Momentum kenaikan pangkat agar menjadi pendorong bagi seluruh anggota untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas.
Sebagai penutup, Kapolda berpesan agar kenaikan pangkat ini janganlah membuat saudara cepat berpuas diri karena kenaikan pangkat ini menuntut saudara untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi dan peran sebagai anggota Polri.
“Posisikan peran saudara sebagai mitra masyarakat dan menjadi fasilitator dalam mengatasi berbagai permasalahan seputar kamtibmas,” pungkasnya.