sultra.tribratanews.com – Insiden tak mengenakkan kembali menimpa beberapa orang rekan jurnalis saat hendak meliput rekonstruksi olah TKP di Kantor Disnakertrans Sultra, Jalan Abdullah Silondae.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Muhammad Nur Akbar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan tidak ada maksud untuk menutup-nutupi rekonstruksi olah TKP yang dilakukan oleh personel Ditreskrimum Polda Sultra, serta bukan maksud dari penyidik untuk tidak transparan.
“Jadi rekan-rekan mohon bedakan antara penyidik dan petugas keamanan saat rekonstruksi, itu bukan menutup-nutupi, dilakukan supaya kelancaran rekon tidak terganggu, ” ungkapnya, Jumat (20/12).
Ia menegaskan saat dilakukan rekonstruksi, personel yang bertugas untuk menjaga keamanan sedang mengawal personel dari Labfor Mabes Polri, sehingga demi menjaga keamanan petugas berjaga-jaga agar proses rekonstruksi tidak terganggu.
Personel dari Labfor Mabes Polri menggelar rekon untuk melakukan pengukuran jarak sudut elevasi proyektil terkait dengan kasus meninggalnya Almarhum Randi saat berdemonstrasi September 2019 lalu.
Melalui Kabid Humas, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra AKBP La Ode Aries Elf, S.I.K., menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.
“Sekali lagi mohon di maklumi agar kedepan kita saling mengingatkan lagi, Bapak Kapolda menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tidak ada yang di tutup-tutupi kita ikuti jalurnya sesuai prosedur,” pungkas Mantan Kapolres Konawe ini.